BPD Desa Kateguhan

Struktur organisasi :
Ketua : H. Ahmad Qodrat
Sekretaris : Sri Suwartini
Bendahara : Sri Suwartini
Anggota :    
1. Bp.Suyamto
2. Bp.Suwardi
3. Bp.Sumarjo
4. Bp.Sayid Anwar
5. Bp.H. Wardoyo
6. Ibu Partini
7. Bp.Buchori

Adapun tugas BPD dalam membantu pemerintah desa menjalankan pemerintahan adalah :
  • Membahas rancangan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa 
  • Menetapkan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. 
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa 
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala desa( masa bhakti habis ) 
  • Menggali, menampung, menghimpun meneruskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes